Udah hampir setahun #stayathome dan gak kemana-mana. Ada yang senasib juga dengan saya? Pasti banyak ya, hehe..
Dulu sebelum pandemi, saya gak bisa jauh-jauh dari bandara, entah karena faktor pekerjaan atau emang doyan traveling aja. Bahkan rencana traveling yang sifatnya pribadi, pasti udah disusun jauh-jauh hari, standar saya ya sekitar 6-12 bulan sebelumnya. Cukup lama memang, karena saya termasuk yang lebih suka persiapan matang sebelum traveling, biar lebih efektif dan efisien aja, baik dari segi waktu maupun budget. Meskipun kadang ada beberapa rencana juga yang akhirnya gagal, gak masalah. Buat saya traveling adalah kegiatan tambahan yang berfungsi untuk penyeimbang kehidupan kita, alias biar bisa lebih relax sebelum kemudian lanjut dengan aktivitas sehari-hari yang padat.
Mau traveling di dalam negeri maupun di luar negeri, saya mah ayo-ayo aja. Namun sejak pandemi Covid-19, kegiatan traveling hilang secara perlahan dari kalender tahunan saya. Paspor yang ada pun seketika harus masuk kandang dan jadi anak rumahan. Sampai akhirnya lupa kan kalo masa berlaku udah mau abis. Jadi ya udah, mumpung Kantor Imigrasi kayaknya juga lagi pada sepi (karena orang gak kemana-mana, jadi gak banyak yang ngurus keperluan di Kantor Imigrasi), akhirnya saya memutuskan untuk melakukan perpanjangan paspor di masa pandemi ini.
Jadi gimana sih tahapan perpanjang paspor selama masa pandemi?
Ketika saya mencoba untuk mencari informasi di internet atau baca-baca artikel tentang proses perpanjang paspor di masa pandemi, sejujurnya saya gak nemu banyak sumber informasi yang relevan. Hanya ada beberapa artikel singkat, di Youtube pun juga cuman nemu 1-2 konten video terkait, tapi gak terlalu jelas juga. Akhirnya saya coba tanya ke temen yang kebetulan juga abis perpanjang paspor di Jakarta.
Berdasarkan pengalaman saya, berikut ini adalah tahapan-tahapan yang bisa kalian coba jika ingin melakukan perpanjangan paspor di masa pandemi :
1. Download aplikasi Layanan Paspor Online di Google Play atau Apple Store.
2. Jika ini baru pertama kali kalian download aplikasi Layanan Paspor Online dan belum pernah membuat akun, maka kalian bisa buka aplikasi dan klik Daftar Sekarang. Nantinya kalian akan diminta untuk memasukkan data-data seperti username, password, termasuk NIK. Bagi yang sudah punya E-KTP, seharusnya data-datanya sudah terintegrasi ke sistem Kantor Imigrasi sehingga akan lebih mudah.
3. Apabila proses pendaftaran sudah selesai, bisa kembali ke halaman awal untuk Login dengan memasukkan username dan password yang sudah didaftarkan.
4. Kamu akan masuk ke tampilan Beranda berisi informasi dokumen apa saja yang perlu kamu siapkan seperti di bawah ini, kemudian klik Lanjut :
5. Selanjutnya kamu akan diarahkan ke tampilan di bawah ini :
6. Periksa data nama dan NIK kamu, jika sudah betul, Klik Antrian Paspor, maka akan muncul tampilan peta dan pilihan Kantor Imigrasi terdekat. Berhubung ketika menulis blog ini, posisi saya sedang di Tangerang, maka lokasi Kantor Imigrasi yang terdekteksi adalah di sekitar Tangerang (menyesuaikan GPS dari handphone). Kamu bisa memilih Kantor Imigrasi mana saja yang terdekat, kemudian klik Pilih Kantor. Namun jika kamu ingin memilih lokasi lain yang tidak ada di daftar, maka solusinya adalah kamu harus berada di sekitar lokasi yang diinginkan terlebih dahulu. Contohnya kemarin saya ingin melakukan perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, sehingga saya melakukan pendaftaran di aplikasi ketika sedang berada di Jakarta Pusat, sehingga pilihan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat bisa muncul di pilihan dalam aplikasi. O iya, jika pada pilihan Kantor Imigrasi yang kamu pilih, kuota pendaftar telah habis, maka kamu bisa mencoba kembali di hari Jumat, karena kuota biasanya diisi lagi setiap hari Jumat pukul 14.00 WIB hingga Minggu pukul 16.00 WIB.
6. Setelah melakukan pemilihan Kantor Imigrasi, kamu akan diminta untuk mengisi data terkait jumlah pemohon, tanggal kedatangan ke Kantor Imigrasi, dan waktu kedatangan (pilih salah satu, pagi atau siang). Satu pemohon bisa mendaftarkan hingga maksimal 5 orang pemohon. Jadi buat kalian yang mau mendaftar satu keluarga sekalian, bisa juga.
7. Ketika data telah diisi dan kalian klik Lanjut, maka kalian akan mendapatkan konfirmasi jadwal kedatangan ke Kantor Imigrasi yang telah dipilih dan barcode yang bisa ditunjukkan ke petugas di Kantor Imigrasi.
8. Pada hari H, bagi pendaftar yang bertujuan untuk melakukan perpanjangan paspor, cukup membawa dokumen berupa paspor lama dan KTP beserta fotokopi masing-masing sebanyak 1 lembar di kertas A4.
9. Sesampainya di Kantor Imigrasi, kalian akan diminta cek suhu terlebih dahulu dan menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan. Kemudian tunjukkan barcode yang diperoleh di aplikasi kepada petugas serta sampaikan keperluan kalian yaitu untuk memperpanjang paspor.
10. Petugas nantinya akan memberikan form perpanjang paspor yang harus diisi sesuai petunjuk dan map untuk tempat dokumen yang telah dibawa.
11. Setelah data di form perpanjangan paspor diisi semua, kalian akan diminta ke bagian informasi untuk pemeriksaan ulang dokumen dan mendapat no antrian, serta diarahkan ke bagian pembuatan paspor. Karena saya melakukan perpanjangan paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, maka saya diarahkan ke Lt.2
12. Di depan bagian wawancara dan pengambilan foto sudah ada layar yang bertuliskan no antrian dan nama pemohon, kalian tinggal menunggu giliran masuk sesuai antrian aja.
13. Jika sudah dipanggil, maka kalian bisa masuk ke ruangan sesuai loket yang ditentukan, menyerahkan dokumen-dokumen, melakukan pengambilan sidik jari dan foto, serta melakukan wawancara dengan petugas. Setelah selesai, kalian akan mendapatkan kertas berisi kode pembayaran paspor dan kode pengecekan untuk pengambilan paspor.
14. Pada saat itu saya memilih paspor elektronik, sehingga biaya yang harus dibayarkan sebesar Rp 650.000,00. Pembayaran paspor bisa dilakukan melalui ATM Bank, Teller Bank maupun Kantor Pos Indonesia. Untuk pembayaran melalui Teller Bank dan Kantor Pos Indonesia, kamu hanya perlu menyerahkan kertas yang berisi kode pembayaran tadi. Sedangkan bagi yang ingin membayar melalui ATM Bank, kalo berdasarkan pengalaman saya kemarin bayar pakai ATM Bank Mandiri, kita masuk ke menu Bayar/Beli, kemudian klik PNBP, masukkan Kode Pembayaran, klik Next, periksa data apakah sudah benar, klik Next. Jangan lupa untuk menyimpan bukti pembayaran dan kertas yang berisi kode pembayaran tadi ya, karena akan kita gunakan untuk mengambil paspor nantinya.
15. Proses perpanjangan paspor memakan waktu sekitar 4-7 hari kerja. Saya ke Kantor Imigrasi pada hari Rabu, kemudian Selasa minggu depannya, saya coba cek status paspor melalui Whatsapp SIGAP Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, dengan mengetik nomer permohonan paspor dan mendapat informasi bahwa paspor saya telah selesai diproses dan sudah bisa diambil. Saya kurang tahu apakah Kantor Imigrasi lain juga memiliki fasilitas Whatsapp SIGAP seperti yang saya temukan di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, mungkin kalian bisa cek terlebih dahulu di Kantor Imigrasi masing-masing ya..
16. Proses pengambilan paspor juga cukup mudah. Saya menuju ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, cek suhu dan menggunakan hand sanitizer di depan, kemudian langsung ke bagian informasi dan menunjukkan bukti pembayaran paspor serta kertas pengambilan yang berisi kode pembayaran kemarin. Selanjutnya saya mendapatkan no antrian pengambilan paspor.
17. Saya menuju ke bagian pengambilan paspor dan menyerahkan no antrian, serta dokumen yang sudah dibawa tadi. Petugas selanjutnya akan memeriksa dokumen, jika lengkap, paspor baru dan paspor lama akan diserahkan. Kita bakal diminta cek data di paspor baru terlebih dahulu. Jika sudah benar, udah deh, bisa langsung cao balik.
-&-
Ternyata mudah banget proses perpanjang paspor di masa pandemi ini. Dengan bantuan aplikasi Layanan Paspor Online, kita bisa dapet no antrian secara online, gak perlu antri dari subuh lagi biar kebagian no antrian, hehe.. Semua protokol kesehatan selama di kantor imigrasi juga udah bagus. Proses pengurusan lancar dan cepet. Thumbs up deh buat Kantor Imigrasi sekarang! Semoga pelayanannya bisa terus ditingkatkan.
O iya, satu lagi yang bikin saya takjub, ketika saya buka situs resmi Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, ada fasilitas Live Chat di pojok kanan bawah. Jadi kalau mau ada pertanyaan terkait pengurusan paspor, bisa via Live Chat tersebut, nanti kita akan terhubung ke bot atau langsung petugas humasnya. Fasilitas ini juga fast response dan jelas banget infonya.